Beranikah RI Larang Ekspor Tambang Mentah Mulai 2014? Ini Jawaban Hatta Rajasa

Jakarta -Pemerintah diwakili Menteri EDM Jero Wacik dan Komisi VII DPR telah setuju melarang ekspor mineral dan tambang mentah mulai 12 Januari 2014. Namun perusahaan besar seperti Freeport meminta aturan tersebut diundur. Beranikah pemerintah melarang seluruh ekspor tambang mentah?

Pagi tadi, sejumlah menteri ekonomi dipimpin Menko Perekonomian Hatta Rajasa melakukan rapat membahas soal rencana pelarangan ekspor tambang mentah seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).


Usai rapat, Hatta mengatakan, soal rencana ekspor tambang mentah tahun depan masih akan digodok dalam peraturan pemerintah (PP). Apakah ekspor tambang mentah akan dilarang total?


"Jangan dulu. Saya tak berani terjemahkan macam-macam selain PP itu harus jalankan UU. Kalau PP itu sudah selesai, saya kasih tahu," tutur Hatta di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (17/12/2013).


Apa isi PP terkait larangan ekspor tambang mentah itu? "Jangan berspekulasi macam-macam. PP-nya sedang disiapkan. Intinya PP menjalankan UU," tegas Hatta.


Hatta mengatakan, PP ini akan dirampungkan secepatnya. Bahkan sebelum akhir tahun rancangan PP ini harus sudah tuntas. "PP sedang digodok. Jangan tanya Menko yang teknis-teknis sekali. Menko itu koordinasi," ujar Hatta.


Terkait permintaan PT Freeport Indonesia agar larangan ekspor tambang mentah diundur pelaksanaannya, Hatta tak mau menjawab banyak. "Jangan tanya saya soal itulah," katanya.


Sebelumnya, Presiden Direktur Freeport Indonesia Rozik Boedioro Soetjipto mengakui, pihaknya belum siap untuk menghentikan ekspor tambang mentah mulai tahun depan. Bila ini tetap dilakukan, maka 60% produksi tambang Freeport di Papua terancam tidak dikeruk tahun depan.


Dampaknya ada 31 ribu karyawan yang terancam pemutusan hubungan kerja (PHK). "Ini terdiri dari 12.000 tenaga kerja langsung Freeport, lalu 12.000 dari kontraktor-kontraktor, dan 5.000-6.000 dari kontraktor kecil. Jadi ada 31 ribu orang yang berkaitan dengan ini," ujar Rozik.


(dnl/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!