Chatib: Kalau Mau Beli Ferrari Sekarang, Pajaknya Akan Naik

Jakarta -Rencana pemerintah untuk menaikkan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk mobil mewah seperti Lamborghini dan Ferrari menjadi 125% akan segera berlaku bulan ini.

Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, peraturan pemerintah (PP) kenaikan PPnBM ini akan selesai diharmonisasikan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada sore ini, dan akan segera berlaku. Aturan ini penting untuk menahan laju impor mobil mewah yang menekan neraca perdagangan menjadi defisit, dan akhirnya membuat nilai tukar rupiah tertekan.


"PP PPnBM mobil mewah, sore ini harmonisasi sudah selesai. Saya berharap Desember keluar. Jadi kalau mau beli Ferrari dan sebagainya beli sekarang. Kalau nanti jadi 150%," ungkap Chatib saat dihubungi wartawan, Senin (2/12/2013)


Aturan tersebut, nantinya akan dibawa ke Sekretariat Negara (Setneg) untuk disahkan menjadi PP. Chatib cukup menyayangkan, aturan untuk menahan laju impor barang konsumsi lama dikeluarkan.


"Mestinya tidak terlalu lama. Saya harap ini segera dikeluarkan," sebutnya.


Pemerintah akan menaikkan PPnBM menjadi 125% hingga 150% terhadap produk mobil mewah impor dari sebelumnya rata-rata 75%. Selain untuk mobil mewah, kenaikan PPnBM juga akan diberlakukan untuk tas mewah seperti tas Gucci dan LV (Louis Vuitton).


(mkl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!