Ini Dia Perusahaan Pelapor Devisa Terbaik Versi BI

Jakarta -Hari ini, Bank Indonesia (BI) menyerahkan penghargaan kepada para pelapor terbaik Lalu Lintas Devisa (LLD) dan Devisa Hasil Ekspor (DHE). Siapa saja perusahaan terbaiknya?

Penghargaan ini diberikan kepada bank maupun lembaga bukan bank yang menjalankan kewajiban pelaporan LLD dan DHE. Penilaian LLD ditetapkan berdasarkan jumlah dan variasi laporan, kualitas data, kecepatan dan ketepatan penyampaian laporan, serta kerjasama dan kecepatan respons petugas pelapor LLD terhadap permintaan BI.


Pelapor DHE dibagi dalam dua kelompok, yaitu bank yang menyampaikan Rincian Transaksi Ekspor (RTE) dan Eksportir. Penilaian terhadap bank RTE didasarkan pada kriteria jumlah penerima DHE dan record RTE, serta dokumen pendukung kesesuaian laporan RTE dengan laporan transaksi. Sementara itu, kriteria yang dipergunakan untuk eksportir pelapor DHE adalah besarnya nilai DHE, rasio DHE terhadap Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) free on board, dokumen pendukung, serta kesesuaian PEB dengan DHE dan dokumen pendukung.


"Perkembangan pelaporan LLD dan DHE pada 2013 menunjukkan hasil yang membaik. Hal ini tercermin dari meningkatnya jumlah pelapor dan kualitas data laporan," demikian disampaikan Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangannya dikutip dari situs BI, Rabu (4/12/2013).


Menurut Perry, pelaporan LLD dan DHE yang akurat bakal membantu perumusan kebijakan moneter oleh BI. Pelaporan yang efektif bisa berkontribusi besar pada stabilitas ekonomi.


"Saya berpesan agar laporan LLD harus senantiasa dijaga baik kualitas maupun kuantitasnya secara lengkap, benar dan tepat waktu," kata Perry.


Pada awalnya kewajiban laporan LLD dimulai dari LLD bank yang melaporkan kegiatan LLD yang dilakukan oleh Bank sebagai pelaku sendiri maupun nasabahnya. Kemudian berikutnya dikuti dengan laporan LLD–Lembaga Bukan Bank. Demikian pula untuk laporan LLD–Utang Luar Negeri (ULN) yang sebelumnya bersifat sukarela (voluntary) menjadi wajib dilaporkan kepada BI sejak tahun 2000. Dalam rentang waktu hampir 13 tahun sejak diluncurkan ketentuan dimaksud, pelaporan LLD menunjukkan kontribusinya yang semakin signifikan dalam memasok data bagi perumusan kebijakan di Bank Indonesia.Next


(dnl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!