Seperti dikutip dari data perdagangan nilai tukar bitcoin di Mt. Gox, Selasa (17/12/2013), hingga pukul 11.10 WIB nilai bitcoin berada di US$ 698 dengan titik terendahnya di US$ 678 dan tertinggi US$ 919. Rentang yang cukup lebar antara titik tertinggi dan terendah.
Bandingkan dengan posisi kemarin yang nilainya berada di kisaran US$ 900 bahkan mendekati US$ 1.000. Berdasarkan pantauan detikFinance, hanya dalam hitungan menit saja, harga bitcoin bisa melompat naik atau anjlok sebanyak US$ 20-50 (Rp 200.000-500.000).
Kabarnya pelemahan ini akibat larangan terbaru dari People's Bank of China (PBOC) yang tidak akan melayani bisnis pihak ketiga yang memfasilitasi jual beli menggunakan bitcoin.
Salah satu kontributor New York Times di China mengatakan semua mata uang digital pun terkena koreksi akibat larangan baru ini, salah satunya adalah Litecoin.
"PBOC tidak suka akan hal ini, juga tidak mau mata uang digital menjadi spekulatif tidak jelas seperti sekarang ini. Sulit sekali kalau menentang PBOC," katanya seperti dikutip dari Business Insider.
Sebelumnya perbankan di China juga sudah mengeluarkan larangan terhadap bitcoin ini dengan tidak memproses setiap transaksi yang menggunakan bitcoin. Nah, larangan baru ini meminta pihak ketiga yang selama ini berhubungan dengan perbankan di China untuk ikut menolak transaksi bitcoin.Next
(ang/dru)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!