Pengaturan dan pengawasan transportasi publik di Singapura berada di bawah otoritas tunggal bernama Land Transport Authority (LTA). LTA mengatur transportasi moda transportasi taksi, bus, monorel, mass rapid transit (MRT) termasuk juga kendaraan pribadi.
Di bawah LTA, moda transportasi dengan mudah diatur dan diawasi. Bahkan bisa saling terkoneksi dengan baik antara rute dan sistem tiket.
"Kalau di sini mudah. Di bawah LTA. Ada bus, taksi, MRT. Semua di bawah pengaturan LTA," kata Direktur Keuangan PT MRT Jakarta Tuhiyat pada acara kunjungan LTA Gallery di Singapura, Selasa (21/1/2014).
Hal ini tentunya menjadi tantangan saat pengoperasian MRT Jakarta pada semester I-2018. Menurutnya karena moda transportasi di Jakarta dikelola oleh berbagai badan berbeda. hal ini menjadi tantangan untuk menyatukan rute dan sistem tiket dengan moda transportasi yang ada.
"Kalau kita susah karena tidak berada di bawah 1 otoritas," jelasnya.
Di Singapura, ketika masyarakat menggunakan MRT saat keluar dari stasiun bawah tanah (underground) atau layang (elaveted), penumpang bisa langsung masuk atau naik transportasi penghubung seperti bus, monorel hingga taksi menuju tempat tujuan. Next
(feb/ang)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
