Bangun Smelter, Freeport Bakal Bebas Pajak Ekspor Konsentrat

Jakarta -Sebanyak 3 perusahaan siap membangun pabrik pemurnian (smelter) dan menampung produksi konsentrat milik PT Freeport Indonesia (Freeport). Sehingga Freeport berpeluang akan mendapat keringanan tak kena bea ekspor produk konsentrat tembaganya.

"Sekarangkan ada 3 perusahaan yang mau bangun smelter dan siap untuk menampung produksi mineral konsentrat tembaga Freeport. Perusahaan tersebut yakni, PT Indosmelt, PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Nusantara Smelting Corporation," ujar Direktur Jenderal Mineral Tambang dan Batubara, Kementerian ESDM, R Sukhyar ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Senin (24/2/2014).


Sukhyar mengatakan, dengan adanya komitmen pembangunan pabrik smelter oleh 3 perusahaan tersebut yang digandeng Freeeport, maka seharusnya Freeport akan mendapat kemudahan.


"Seharusnya ada kemudahan, karena komitmen pasti pembangunan smelter sudah ada dari 3 perusahaan tersebut, kemudahannya ya pengurangan bea keluar, bisa sampai 0%," ucap Sukhyar.


Artinya ketika sudah ada komitmen pembangunan smelter, Freeport akan mendapatkan izin ekspor untuk mineral olahannya yakni konsentrat tembaga, dan bisa mendapatkan potongan bea keluar bahkan sampai 0%.


Namun untuk memastikan ketiga perusahaan tersebut membangun smelter untuk mengelola produksi Freeport, Kementerian ESDM akan memanggil ketiganya dan memaparkan pembangunan smelternya.


"Kita panggil ketiganya pada 27 Februari nanti, mereka presentasi, posisi keseriusannya bagaimana," ucapnya.Next


(rrd/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!