Bikin Perusahaan di Singapura 30 Menit Jadi, di Indonesia 1 Bulan

Jakarta -Kemudahan investasi di Indonesia masih kalah jauh dibanding Singapura. Contoh perbandingan, untuk membuat perusahaan di Singapura hanya butuh waktu 30 menit, sedangkan di Indonesia paling cepat 1 bulan.

Hal itu diungkapkan oleh Chariman Business Indonesia Singapore Association, Stefanus T Wijaya di sela Press Conference Indonesia-Singapura Business Forum 2014, di Gedung Galaktika, Jalan RM Harsono, Jakarta, Selasa (18/2/2014).


"Di Singapura 30 menit jadi, asal punya local partner di sana, punya modal, PT jadi. Kalau di Indonesia itu harus punya surat macam-macam. Indonesia itu paling cepat 1 bulan, untuk bikin PT dan macam-macam," terang Stefanus.


Dia mengatakan, kendala yang dihadapi oleh investor yang akan ingin berinvestasi di Indonesia kebanyakan terkait persoalan birokrasi. Birokrasi yang bertele-tele, pungutan liar menjadi persoalan klasik dalam hal investasi di Indonesia.


"Birokrasi under table (di bawah meja), tergantung deal-nya sama siapa. Contohnya kalau mau investasi di Jakarta dengan di Manado itu beda," jelasnya.


Menurutnya, investasi di Indonesia memang tergolong sulit. Lain halnya dengan Singapura yang memiliki ranking jauh lebih tinggi dibanding Indonesia dalam hal kemudahan investasi.


"Regulasi di Indonesia itu sulit, (investor) masih bingung. Apalagi kalau sudah masuk ke daerah, bagaimana berhadapan dengan camat, ketidakpastian hukum," imbuhnya.


Selain itu, faktor populasi yang lebih sedikit pun menurut Stefanus berperan penting dalam hal kemudahan investasi di Singapura.


"Singapura itu populasinya kecil. Kalau Indonesia kan berbagai pulau," tutupnya.


(zul/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!