Isi SPT Lewat Internet, Jangan Salah Cantumkan Email

Jakarta -Ditjen Pajak Kementerian Keuangan telah menerapkan pelayanan e-filing atau elektronik filing untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan. Sayangnya, untuk program yang sudah berjalan selama 3 tahun ini, masih ada banyak kesalahan dari wajib pajak (WP).

Kepala Subdit Penyuluhan Perpajakan Sanityas J Prawatyani mengatakan kesalahan yang paling sering dilakukan adalah pencantuman alamat email. Biasanya WP lupa alamat email dan pasword-nya.


"Ini sudah tahun ketiga. Masalah yang sering timbul itu banyak yang lupa email nya apa. Kemudian pasword-nya apa," ungkap Tyas di kantor pusat DJP, Jakarta, Selasa (25/2/2014)


"Jika hanya alamat email yang lupa, maka bisa dengan menghubungi call center dari DJP, kita bisa menginformasikan ulang alamatnya. Tapi kalau password yang lupa. Ya kita kan nggak tahu, jadi harus registrasi ulang," jelasnya.


Ia mengakui pengisian SPT memang satu kali dalam setahun, sehingga WP seringkali lupa. Harusnya WP dapat mencantumkan alamat email yang pasti digunakan seumur hidup. Bukan email yang jarang dipergunakan.


"Perhatikan dalam daftarkan email itu jangan yang abal-abal. Nah biasanya pakai sekarang tahun depan itu lupa. Itu kan tidak bisa. karena e-filling in kan untuk selamanya," sebut Tyas.


Selain itu, yang patut diperhatikan adalah jaringan internet yang dipergunakan minimal berkecepatan 384 kbps atau provider dengan kapasitas 3G.


"Internet yang dipergunakan harus memnuhi kecepatan 380 kbps. Kalau mobile itu harus tersambung 3G. Tidak melakukan pengisian di basement atau parkiran yang susah signal. Aplikasinya adalah Mozilla, Safari atau sejenisnya," terangnya.


Dalam dua bulan di 2014, tercatat ada 34 ribu WP yang terdaftar melaporkan SPT lewat e-filing. Angka tersebut jauh lebih tinggi dari tahun lalu yang sebesar 24 ribu (setahun).


"Dengan meningkatnya sosialisasi. Dalam dua bulan ini sudah ada 34 ribu pelapor dengan e-filing. Kalau tahun lalu itu cuma 24 ribu setahun. Jadi ada peningkatan tajam. Kita mengharapkan 700 ribu tahun ini," papar Tyas.


(mkl/dru)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!