Korupsi di Eropa Capai Rp 1.920 Triliun Tiap Tahun

Brussels -Korupsi yang terjadi di 28 negara anggota Uni Eropa capai 120 miliar euro atau sekitar Rp 1.920 triliun (kurs 1 euro = Rp 16.000) tiap tahun. Uni Eropa harus makin getol berbenah berantas korupsi.

Komisioner Urusan Dalam Negeri Uni Eropa Cecilia Malmstroem mengatakan, nilai kerugian akibat korupsi tersebut masih prediksi. Angka sebenarnya justru lebih tinggi dari itu. Namun demikian, kerugian ini hanya sekitar satu persen dari total perputaran uang di Uni Eropa.


"Ini masih prediksi. Kemungkinan besar bisa lebih tinggi lagi," kata Malmstroem seperti dikutip dari AFP, Selasa (4/2/2014).


Laporan dari Uni Eropa ini diharapkan bisa memacu para pemangku kepentingan di Uni Eropa untuk makin berkomitmen memberantas korupsi dengan efektif di seluruh Eropa.


"Jika diam saja bisa berbahaya," ujarnya.


Sayangnya laporan yang disampaikan Malmstroem itu tidak memberikan peringkat negara mana saja yang paling korup dan mana yang tidak terlalu korup.


"Data ini menunjukkan satu hal yang sangat jelas, tidak ada negara di Eropa yang bebas korupsi," katanya.


Data tersebut juga menunjukkan, setiap satu dari 12 warga Uni Eropa pernah melihat atau melakukan korupsi dalam satu tahun terakhir. Sedangkan empat dari 10 perusahaan mengalami kesulitan berbisnis karena dihadang korupsi.


(ang/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!