"Besok hari buruh adalah hari libur, saya ucapkan selamat kepada buruh. Tetapi buruh harus introspeksi agar hubungan buruh dan pengusaha saling percaya," kata Sofjan saat berdiskusi dengan media dengan tema "Merumuskan Produktivitas Kita" di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, Rabu (30/04/2014).
Sofjan berpesan, buruh tidak harus melakukan aksi demonstrasi untuk meminta kenaikan upah atau menyuarakan kepentingan buruh lainnya. Masalah buruh seharusnya bisa dilakukan melalui komunikasi secara bipartit yaitu antara perusahaan dan pekerja.
"Perusahaan dan pekerja harus banyak bernegosiasi untuk menyelesaikan masalah-masalah ketenagakerjaan bukan dengan cara demonstrasi," imbuhnya.
Ia juga menilai permintaan buruh di hari buruh internasional besok terbilang normatif yaitu kenaikan upah minimum tahun 2015 sebesar 30% dan meminta kenaikan jumlah Komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari 60 menjadi 84 item, mendesak hapus outsourcing, jaminan kesehatan dan pensiun buruh serta tolak penangguhan upah.
"Saya pikir tuntutan buruh besok normatif, tetapi itu semua harus disurvei oleh dewan pengupahan. Tanggal 1 Mei besok mereka (buruh) bergembira saja dan berintrospeksi. Ingat, pertumbuhan ekonomi kita tahun ini hanya 5% sudah cukup bagus. Jadi jangan meminta lebih-lebih," cetusnya.
(wij/hen)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!