BI Minta Pemerintah Bereskan Masalah Tingginya Subsidi BBM

Jakarta -Bank Indonesia (BI) mengingatkan pemerintah untuk segera mengambil kebijakan menangani anggaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Tahun lalu pemerintah dilarang menaikkan harga BBM subsidi dan akhirnya ekonomi jadi labil.

Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter BI Solihin M. Juhro menyatakan, tahun ini anggaran subsidi BBM besar, yaitu Rp 210,7 triliun. Anggaran itu kemungkinan akan melewati target, karena adanya peningkatan volume konsumsi dan efek dari pelemahan nilai tukar rupiah.


"Salah satu agenda reformasi adalah memperluas fiscal space (ruang fiskal) untuk kestabilan dan mendorong ekonomi kedepannya. Kemudian merespons setiap kondisi dengan baik jangan sampai terlambat kayak dulu. Subsidi ini memang harus dibereskan, entah dengan cara menaikkan (harga BBM subsidi)," kata Solihin di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (7/4/2014)


Tahun lalu pemerintah terlambat menaikkan harga BBM subsidi, karena bertepatan dengan tingginya inflasi dari awal tahun. Kemudian nilai tukar rupiah melemah tajam seiring dengan pengaruh dari sisi eksternal.


Waktu yang ideal saat itu adalah di 2012, yaitu pada pertengahan tahun. Di mana inflasi masih sangat terkendali dan gejolak perekonomian masih sangat kecil.


Solihin mengatakan, bila kenaikan harga BBM bersubsidi terjadi pada tahun ini, maka efek negatifnya akan bisa terkendali seperti di 2012. Karena seperti inflasi masih bergerak sesuai dengan proyeksi sampai dengan saat ini.


"Ya akan memberikan tekanan atau tambahan inflasi dari sisi administered price. Tapi itu sangat temporer. Kita tinggal cukup berkoordinasi," ujarnya.


Akan tetapi dampak positifnya sangat besar. Ruang anggaran menjadi lebih besar untuk dialihkan terhadap pertumbuhan ekonomi. Defisit fiskal juga bisa dapat terjaga di bawah 3%, sesuai dengan batas yang ditetapkan pada undang-undang.


"Itu bagus untuk fiscal sustainability. Bagus untuk jangka menengah panjang Bagus untuk ke depannya bagaimana," sebut Solihin.


(mkl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!