Harga Patokan Gula Petani akan Direvisi

Jakarta -Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi segera akan menetapkan Harga Patokan Petani (HPP) gula tahun 2014. Lutfi akan segera bertemu dengan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI).

"Soal HPP? Segera, saya akan bertemu dengan APTRI besok dan segera diberesin," ungkap Lutfi saat ditemui di Kantor Menko Perekonomian Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (29/04/2014).


Setelah bertemu dengan APTRI, Lutfi menegaskan segera akan mengumumkan HPP gula 2014. "Besok akan bertemu APTRI dan akan diumumkan segera," cetusnya.


Asosiasi Gula Indonesia (AGI) meminta pemerintah segera merevisi Harga Pokok Pembelian (HPP) gula di tingkat petani. Salah satu alasannya adalah meningkatnya biaya pokok produksi (BPP) tebu.


Seperti diketauhi, pemerintah tidak menaikan HPP gula sejak tahun 2012 dan 2013, HPP dipatok sebesar Rp 8.100/kg. Sedangkan di tahun 2011, pemerintah mematok HPP gula sebesar Rp 7.000/kg.


"Saya pikir angka Rp 8.500/kg artinya perhitungan ini dilakukan karena ada resiko dia (petani) untuk beralih ke tempat lain (tanam lain). Tanam tebu itu 18 bulan baru panen, kalau padi mungkin sudah 2 kali panen. Mana resiko yang paling kecil petani pasti tanam. HPP tidak perlu terlalu tinggi yang penting produktifitas gula terus meningkat," kata Direktur Eksekutif AGI Tito Pranolo.


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!