Hidayat Janji Aturan Ponsel Kena PPnBM Selesai Sebelum Lepas Jabatan Menteri

Jakarta -Pemerintah tengah menggodok rencana pemberlakuan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk telepon seluler. Aturan ini untuk memajukan industri di dalam negeri dan menekan impor ponsel.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengaku, meski aturan ini masih dibahas dan baru sebatas wacana, dirinya berjanji akan merampungkan persoalan mengenai pajak barang mewah ini sebelum posisinya sebagai menteri berakhir.


"Saya berjanji ini akan menjadi pekerjaan yang harus selesai sebelum pemerintahan berakhir," kata Hidayat ditemui seusai menggunakan hak pilihnya di TPS 10, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (9/4/2014).


Hidayat mengungkapkan, ada beberapa rencana kebijakan pemerintah yang disiapkan terkait hal ini. Tujuannya utamanya adalah untuk menekan impor yang merangsang industri ponsel dalam negeri untuk berkembang.


"Ada PPnBM, lalu melalui sistem cukai handphone-nya, dan ada yang melalui sistem IMEI (nomor registrasi ponsel)," katanya.


Ketiga rencana aturan tersebut masih dibahas di tingkat pemerintah. Dibahas juga kemungkinan banyaknya ponsel ilegal yang masuk jika aturan tersebut diberlakukan.


Belakangan ini, aturan yang sering dibicarakan adalah pengenaan PPnBM untuk ponsel. Awalnya, Kementerian Perindustrian mengusulkan, PPnBM hanya berlaku untuk ponsel di atas Rp 5 juta. Namun setelah melakukan koordinasi dengan Menteri Perdagangan M Luthfi, maka disepakati semua jenis telpon seluler dikenai PPnBM.


"Luthfi semangat sekali, katanya pukul rata saja semua harga," kata dia.


Saat ini, aturan baku mengenai aturan tersebut dibahas di tingkat eselon 1 kedua kementerian. Termasuk hal mengenai kemungkinan adanya batasan harga ponsel yang dikenai PPnBM. Jika telah rampung dan disepakati, maka akan dilakukan rapat lanjutan di tingkat Menko Perekonomian dengan kementerian lainnya.


(zul/rrd)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!