"Data yang dimiliki PLN ini sangat luar biasa, karena sangat lengkap dan rinci. Dan sudah terkomputerisasi," ucap Menteri Keuangan Chatib Basri di acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Ditjen Pajak dengan PLN, Pelindo IV, dan BPJS Ketenagakerjaan, di kantor Ditjen Pajak, jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (8/4/2014).
Chatib mengatakan, data pelanggan PLN tersebut juga bisa digunakan untuk pemberian BLT bila pemerintah menerapkan kebijakan subsidi BBM tetap untuk menahan lonjakan subsidi BBM.
"Jika nanti diberlakukan subsidi tetap, pemerintah akan memberikan kompensasi berupa BLT, dengan data PLN ini penyaluran BLT akan sulit meleset, karena penerima BLT akan didasarkan pada golongan listrik, tidak mungkin konsumsi masyarakat miskin konsumsi listrik banyak tiap bulannya," kata Chatib.
Seperti diketahui, Kementerian Keuangan sedang mengkaji kebijakan subsidi tetap. Ini adalah mekanisme penentuan subsidi berdasarkan harga tetap. Misalnya BBM disubsidi Rp 2.000 per liter dari harga pasar, sehingga harga BBM subsidi akan bergerak sesuai harga keekonomiannya.
Ide tersebut masih dalam tahap persiapan. Pemerintah masih jauh untuk bergerak ke sana. Sebab, saat ini masih terkonsentrasi dulu kepada mekanisme distribusi tertutup.
(rrd/dnl)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!