Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan selama produksi rokok terus meningkat, maka penerimaan cukai akan tetap tumbuh. Tentunya tidak hanya bergantung kepada dua pabrik tersebut.
"Patokannya adalah jumlah produksi rokoknya dan selama jumlah bertambah, cukai akan terus tumbuh," ungkap Bambang dalam pesan singkatnya kepada detikFinance, Senin (19/5/2014).
Menurut Bambang kebijakan cukai untuk rokok semata-mata bukan hanya untuk penerimaan negara. Namun lebih kepada tujuan negara agar konsumsi rokok dapat berkurang. Terutama bagi masyarakat Indonesia sendiri.
"Perlu diingat bahwa cukai bukan untuk penerimaan tetapi untuk kurangi konsumsi rokok itu sendiri," ujarnya.
Sementara itu Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Andin Hadiyanto menilai produksi dan konsumsi rokok tetap akan tinggi. Sebab konsumen rokok kretek akan beralih ke rokok putih. Dengan demikian penerimaan cukai aman.
"Ini ditutup terkait dengan produk sigaret kretek tangan karena mulai ditinggalkan konsumen. Menurut saya penerimaan cukai masih relatif aman karena konsumen pindah ke rokok putih," kata Andin kepada detikFinance.
Seperti diketahui, target cukai pada 2014 adalah Rp 116,28 triliun dengan rata-rata bulanan penerimaan cukai Rp 9,69 triliun. Pada bulan Januari realisasinya Rp 8,51 triliun dan naik menjadi Rp 12,91 triliun pada Februari.
Penyebab utamanya adalah konsumsi rokok yang tinggi pada waktu tersebut. Ini dipengaruhi oleh agenda pemilihan umum (Pemilu) yang telah dimulai dengan aktivitas kampanye dan semacamnya.
Tercatat volume produksi rokok (HT) Januari juga tinggi, yaitu 26,7 miliar batang dan Februari 38,5 miliar batang. Perkirakan volume produksi HT untuk tahun 2014 ini bisa menyentuh angka sekitar 360-362 miliar batang.
(mkl/ang)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!