CT akan Undang Freeport dan Newmont Soal Renegosiasi Kontrak

Jakarta -Renegosiasi kontrak pertambangan menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus ditangani Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung dan Menteri ESDM Jero Wacik.

Rencananya, minggu depan akan ada pembahasan khusus soal renegosiasi khususnya untuk perusahaan-perusahaan skala besar seperti PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT).


Chairul Tanjung mengatakan, permasalahan renegosiasi sudah dibahas dalam rapat hari ini, namun akan dibahas lagi pekan depan.


"Ada keinginan saya untuk mengundang Freeport dan Newmont untuk mempresentasikan masalah mereka di hadapan menteri-menteri yang lain minggu depan," kata CT panggilan akrab Chairul Tanjung di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (19/5/2014)


CT mengatakan, akan mendengar pemasalahan yang disampaikan dua perusahaan tambang terbesar tersebut. Selain itu, harus ada transparansi agar diketahui publik.


"Kita akan bicara antar kementerian apa permasalahannya. Kita prinsipnya harus cari solusi dan jalan keluar," katanya.


Ia optimistis, dalam 5 bulan ke depan masalah renegosiasi tambang bisa diselesaikan.


"Supaya lebih transparan ada menteri ESDM, keuangan dan lainnya supaya melihat dan setelah mereka (Freeport dan Newmont) persentasi, semua menteri bisa bertanya dan nanti yang membuat keputusan adalah para menteri. Setelah itu hasil kesepakatan akan saya bawa ke presiden untuk nanti presiden memutus," katanya


Seperti diketahui, sebanyak 25 perusahaan tambang mineral dari 112 perusahaan Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) telah menandatangi kesediaan untuk mengubah isi kontraknya.


Namun, dari 25 perusahaan tersebut belum ada perusahaan besar seperti PT Freeport Indonesia, PT Newmont Nusa Tenggara, dan PT Vale Indonesia.


(hen/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!