Ini Kebijakan Jokowi-JK di Sektor Pertambangan

Jakarta -Indonesia dikaruniai alam yang menghasilkan banyak hasil pertambangan. Misalnya batu bara, emas, tembaga, nikel, timah, dan sebagainya. Namun terkadang kekayaan alam dari sektor pertambangan kurang dinikmati oleh pemerintah dan rakyat.

Oleh karena itu, calon presiden-wakil presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla punya program untuk mengoptimalkan manfaat yang bisa didapat dari sektor pertambangan. Ini terangkum dalam dokumen berjudul 'Jalan Perubahan untuk Indonesia yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian' yang merupakan misi, visi, dan program aksi duet ini.


"Kami berkomitmen bahwa untuk penguasaan sumber daya alam, pertama adalah peningkatan jumlah pengusaha tambang nasional," tegas dokumen tersebut seperti dikutip Selasa (20/5/2014).


Kedua, Jokowi-JK juga menegaskan, masyarakat lokal di sekitar tambang harus memperoleh manfaat langsung. Ketiga, harus ada penguatan koordinasi pengelolaan pertambangan di bawah Menko atas dasar keberpihakan, efisiensi, dan efektivitas.


"Keempat, porsi penerimaan negara dari harus tambang harus meningkat secara bertahap," tegas dokumen itu.


Kelima, pengolahan hasil tambang atau hilirisasi harus segera dilakukan dengan tujuan menurunkan impor dan meningkatkan nilai tambah. Ketujuh, usaha pertambangan rakyat harus meningkat.


"Kami berkomitmen membangun regulasi untuk mewajibkan CSR atau saham untuk masyarakat lokal. Oleh karena itu, perlu insentif fiskal dan non fiskal khususnya bagi investor nasional yang mau mengembangkan industri pengolahan tambang di dalam negeri," papar dokumen tersebut.


Jokowi-JK, demikian dokumen ini, juga berkomitmen melakukan renegosiasi pengelolaan sumber daya pertambangan berbasiskan keuntungan setara antara pemerintah dan korporasi, baik domestik maupun asing.


(hds/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!