Kayu Dari Hutan RI Diekspor Rp 14 Triliun Dalam 3 Bulan

Jakarta -Ekspor produk kayu Indonesia setiap tahun terus mengalami peningkatan. Kenaikan ekspor terjadi akibat permintaan yang cukup besar produk kayu Indonesia di pasaran internasional seperti Asia dan Uni Eropa. Selama 3 bulan tahun ini saja, ekspor produk kayu Indonesia mencapai US$ 1,4 miliar atau sekitar Rp 14 triliun.

"Peningkatan eskpor produk kayu kita cukup tajam, 3 bulan tahun ini saja sudah US$ 1,4 miliar," ungkap Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Dwi Sudharto kepada detikFinance, Senin (5/5/2014).


Menurut data Kemenhut, nilai ekspor produk kayu Indonesia tertinggi adalah ke negara-negara di Asia seperti Jepang dan Tiongkok dengan total ekspor US$ 1,2 miliar, disusul Uni Eropa US$ 119 juta, Amerika US$ 141 juta, Afrika US$ 23 juta, dan negara-negara Oceania US$ 75 juta.


Dwi menambahkan, nilai ekspor produk kayu Indonesia meningkat pada periode yang sama tahun-tahun sebelumnya. "Januari sampai Maret 2012 nilai ekspornya US$ 700 juta, kemudian di periode yang sama tahun 2013, US$ 1,3 miliar," imbuhnya.


Sama seperti tren tahun lalu, produk-produk yang mendominasi ekspor kayu dan produk kayu Indonesia adalah produk kertas US$ 4 miliar, kayu lapis senilai US$ 2 miliar, dan pulp senilai US$ 1,5 miliar.


Diperkirakan tahun ini, ekspor kayu akan meningkat lebih tajam dibandingkan tahun lalu. Alasannya adalah, karena Uni Eropa telah meratifkasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang secara otomatis akan menambah daya saing kayu dan produk kayu asal Indonesia.


"Sampai saat ini kita baru satu-satunya negara di dunia, di mana kayu kita tidak dikenakan due diligent masuk ke Uni Eropa. Mulai 1 Mei 2014 ratifikasi mulai berjalan dan ekspor kayu kita akan meningkat jauh lebih tajam dibandingkan tahun 2013 lalu," jelasnya.


(wij/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!