Demikian dikemukakan JK saat debat cawapres di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (29/6/2014). "Memang dewasa ini ada kecenderungan SDM kita bekerja ke luar negri. Ahli perminyakan di Qatar, akuntan ke Singapura, dan sebagainya," kata dia.
D satu sisi, lanjut JK, ada dampak positifnya karena tenaga kerja di luar negeri tersebut menjadi sumber devisa bagi negara. Namun di sisi lain, Indonesia menjadi kekurangan eksekutif yang ahli.
Sebagai solusi, JK menyatakan para tenaga kerja ahli tersebut harus mendapatkan penghargaan di dalam negeri. "Mereka harus mendapat gaji sesuai dengan skala profesinya, bukan skala nasional. Kalau di Qatar dapat jumlah tertentu, di dalam negeri tidak perlu sama tetapi dapat dalam jumlah yang menyenangkan," paparnya.
Meski begitu, JK menyatakan sulit melarang seseorang untuk bekerja di luar negeri. "Kita tidak bisa halangi, untuk cari pengalaman juga. Tetapi beri penghargaan yang cukup agar mereka mau bekerja di dalam negeri," tuturnya.
(hds/hds)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!