Maskapai pelat merah ini juga sudah berhenti beroperasi sejak awal Februari 2014. Bagaimana solusi penyelamatan Merpati?
Menteri BUMN Dahlan Iskan menyebut, pembayaran gaji ataupun pesangon karyawan hanya bisa dilakukan dengan cara penjualan aset milik Merpati. Aset yang masih bisa dilego adalah Merpati Maintenance Facility (MMF).
"Merpati hanya satu cara yang masih tersedia, yaitu menjual Merpati Maintenance Facility (MMF). Tentu menjualnya juga tidak bisa dengan cara biasa," kata Dahlan di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Selasa (16/9/2014) malam.
Proses ini, lanjut Dahlan, akan ditangani oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero). Ia mengharapkan penyelesaian pembayaran gaji hingga pesangon bisa dilakukan sebelum berakhirnya pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 20 Oktober 2014.
"Saya kira jalan yang tersedia adalah itu. Saya juga ingin sebelum mengakhiri jabatan ini, sudah selesai (urusan Merpati)," tuturnya.
Jika ditaksir, MMF bernilai Rp 300 miliar. Sedangkan proyeksi pembayaran gaji hingga pesangon adalah Rp 1 triliun. Kekurangannya akan dicarikan jalan lain namun Dahlan enggan mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN).
"Kalau misalnya MMF laku Rp 1 triliun ya nggak apa-apa, tapi kan nggak mungkin," ujarnya.
Sedangkan terkait tunggakan pembayaran gaji dan pesangon kepada karyawan PT Kertas Leces (Persero), Dahlan juga telah memiliki solusi. Ada sinergi untuk memanfaatkan aset milik Kertas Leces. Hasil kerjasama ini nantinya bisa dipakai untuk pembayaran tunggakan kepada karyawan.
"Dalam hal Leces, sedang mencari BUMN yang mau kerjasama sama untuk membangun sesuatu di tanahnya Leces. Terus Leces dapat uang dari BUMN tersebut untuk pesangon karyawan. Tapi ini memerlukan prosedur," jelasnya.
(feb/hds)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!