Jokowi Naikkan Harga BBM Rp 3.000/Liter, Negara Hemat Rp 138 Triliun

Jakarta -Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp 3.000 per liter pada November tahun ini. Menurut pejabat Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), langkah ini dapat menghemat anggaran sampai Rp 138 triliun.

Wakil Ketua Komite BPH Migas Fanshurullah Asa menyebutkan, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 pemerintah mengusulkan anggaran subsidi BBM sebesar Rp 291,1 triliun. Sementara kuota atau jatahnya ditetapkan 46 juta kilo liter (KL).


"Kalau Pak Jokowi menaikkan harga BBM Rp 3.000 per liter, maka uang negara bisa dihemat sekitar Rp 138 triliun," kata Fanshurullah saat ditemui di acara Konsultasi Publik Pendalaman Rencana Implementasi Cadangan Operasional dan Cadangan Penyangga Energi, di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (22/9/2014).


Fanshurullah mengatakan, kenaikan harga BBM tidak hanya bermanfaat untuk menghemat APBN. Kenaikan harga juga bisa menurunkan konsumsi BBM.


"Saat pemerintah menaikkan harga BBM subsidi 2013 lalu, terjadi penghematan konsumsi sekitar 1,5 juta KL. Dengan prediksi linear bila kenaikan harga BBM Rp 3.000 per liter, maka penghematan konsumsi bisa mencapai 2,5-3 juta KL," paparnya.


Bahkan, lanjut Fanshurullah, penghematan bisa lebih besar lagi jika pemerintah tidak sekedar menaikkan harga BBM. "Kalau presiden terpilih berani membuat kebijakan semua mobil pribadi atau plat hitam tidak boleh pakai BBM subsidi, maka penghematan konsumsi BBM subsidi akan sangat signifikan lagi," tuturnya.


(rrd/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!