Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan, secara serentak tertanggal tersebut kantor-kantor OJK di seluruh provinsi dari Aceh hingga Papua sudah menjalankan fungsinya masing-masing. Sedikitnya ada 6 kantor regional dan 29 kantor cabang sudah mulai beroperasi.
"Hari ini sudah mulai beroperasi. Hari ini sudah live. Hari ini merupakan momentum penting dan bersejarah karena hari ini OJK menyelenggarakan penuh fungsi dan pengawasan perbankan," kata Muliaman saat acara Serah Terima Fungsi Pengaturan dan Pengawasan Bank dari BI ke OJK, di Gedung BI, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa 31 Desember 2013 lalu.
Muliaman menjelaskan, melalui transisi ini, OJK bekerjasama dengan satuan tugas (task force) untuk menjamin terlaksananya tugas dengan lancar.
Pihak OJK dalam hal ini melakukan bidang pengawasan, pengaturan, data informasi, organisasi, SDM, logistik, dokumentasi, hukum, keuangan, strategis dan komunikasi.
Menurutnya, perbankan sebagai industri dengan aset terbesar di sektor keuangan dan memiliki dampak sosial ke masyarakat sudah pastinya membutuhkan pengawasan. "Untuk menjawab itu, saat ini BI dan OJK sepakat bekerjasama dengan baik," kata dia.
Selain itu, saat ini masih banyak modus dan penipuan seperti tawaran investasi ilegal bermunculan di berbagai daerah.
"OJK diamanatkan melakukan pengawasan lembaga keuangan mikro yang tersebar ke pelosok. Kami bekerjasama dengan Gubernur derah untuk kegiatan pengawasan LKM, akan mulai diawasi 2015," ujar dia.
Hal lain, Muliaman menambahkan, OJK memandang perlu mengawasi konglomerasi. Hal ini dimaksudkan untuk mempersempit adanya gap di industri jasa keuangan.
"Menjamin adanya pengawasan yang efektif. Harus ada sinergi BI dan OJK," tandasnya.
(drk/ang)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!