Dari 3.118 pengaduan, sebanyak 346 pengaduan yang memenuhi syarat administrasi untuk ditindaklanjuti dengan verifikasi lanjutan dan fasilitasi penyelesaian.
Dari 346 pengaduan tersebut, sebanyak 314 pengaduan telah diselesaikan termasuk di antaranya 30 pengaduan yang ditindaklanjuti dengan pembayaran oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) sebesar Rp 4,338 miliar dari total tuntutan finansial pelapor sebesar Rp 5,388 miliar atau 80,53%. Sementara sisanya masih memerlukan proses lebih lanjut.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S Soetiono mengatakan, salah satu saranan layanan konsumen yang disediakan OJK adalah fasilitas Financial Costumer Care (FCC).
"Untuk meningkatkan kualitas knowledge management dan SDM dalam pengelolaan FCC yang bertepatan dengan 2 tahun beroperasinya layanan konsumen OJK, OJK meluncurkan tag line SIGAP yaitu Santun, Informatif, Tanggap, dan Profesional," ujar dia saat acara Peluncuran SIGAP OJK, di Menara Radius Prawiro, Komplek Perkantoran BI, Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Wanita yang akrab disapa Titu ini menjelaskan, OJK mencanangkan mulai tahun 2015 ini akan mewujudkan pusat edukasi dan layanan konsumen. Secara bertahap, nantinya setiap kantor regional/kantor OJK ada pusat edukasi dan layanan konsumen keuangan.
Selain itu, OJK juga akan meningkatkan mobilitas edukasi keuangan dengan menambah armada SiMOLEK (Mobil Edukasi Layanan Konsumen) yang disediakan untuk 35 kantor OJK di seluruh Indonesia.
"Mobil ini juga dapat dimanfaatkan industri ekuangan untuk mendatangi masyarakat untuk memberikan informasi produk/layanan keuangan/pengaduan masyarakat," tandasnya.
(drk/ang)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
