"Bursa kembali umumkan untuk melakukan penghapusan pencatatan efek Davomas dari BEI," kata Kepala Divisi Operasional Perdagangan Eko Siswanto, Selasa (20/1/2015).
Delisting ini merupakan buntut dari suspensi (penghentian) perdagangan saham DAVO sejak sejak 9 Maret 2012. Selain suspensi berkepanjangan, keberlangsungan usaha (going concern) emiten produsen kakao ini dianggap mengkhawatirkan.
Pencabutan saham ini dilakukan secara paksa (forced delisting) karena BEI kesulitan mencari alamat kantor perseroan. BEI memberikan kesempatan kepada perseroan untuk kembali mencatatkan sahamnya kembali sesuai ketentuan yang berlaku.
Saham Davomas sudah berada di titik terendahnya yaitu Rp 50 per lembar sejak disuspensi. Sahamnya selama ini masih bisa diperdagangkan di pasar negosiasi saja.
(ang/dnl)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com