Mulai Besok Saham Davomas Tak Lagi Tercatat di Pasar Modal

Jakarta -Saham PT Davomas Abadi Tbk (DAVO) akan efektif delisting (penghapusan) dari papan pencatatan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 21 Januari 2015 besok.

"Bursa kembali umumkan untuk melakukan penghapusan pencatatan efek Davomas dari BEI," kata Kepala Divisi Operasional Perdagangan Eko Siswanto, Selasa (20/1/2015).


Delisting ini merupakan buntut dari suspensi (penghentian) perdagangan saham DAVO sejak sejak 9 Maret 2012. Selain suspensi berkepanjangan, keberlangsungan usaha (going concern) emiten produsen kakao ini dianggap mengkhawatirkan.


Pencabutan saham ini dilakukan secara paksa (forced delisting) karena BEI kesulitan mencari alamat kantor perseroan. BEI memberikan kesempatan kepada perseroan untuk kembali mencatatkan sahamnya kembali sesuai ketentuan yang berlaku.


Saham Davomas sudah berada di titik terendahnya yaitu Rp 50 per lembar sejak disuspensi. Sahamnya selama ini masih bisa diperdagangkan di pasar negosiasi saja.


(ang/dnl)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com