"Progres yang telah dilakukan oleh PT Freeport Indonesia terkait smelter selalu kami laporkan kepada Kementerian ESDM. Kami serius dengan komitmennya," kata Vice President Corporate Communication Freeport Indonesia, Daisy Primayanti, dalam pesan singkatnya kepada detikFinance, Selasa (20/1/2015).
Daisy mengatakan, Freeport Indonesia saat ini terus melakukan komunikasi yang intensif terkait perkembangan smelternya, termasuk berkomitmen menjalankan kesepakatan bersama yang terlah ditandatangani dalam Nota Kesepahaman (MoU) dengan pemerintah Indonesia. Freeport tidak ingin terjadi izin ekspornya dibekukan pemerintah.
"Saat ini Freeport Indonesia berkomunikasi insentif dengan Kementerian ESDM. Dan, tentunya berharap tetap dapat melakukan kegiatan ekspor," ucap Daisy.
Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan kekecewaannya kepada PT Freeport Indonesia. Pasalnya, perusahaan tersebut tidak menunjukkan komitmennya dalam pembangunan pabrik smelter.
"Dari review terakhir Dirjen Mineral dan Batu Bara terkait proses amandemen kontrak Freeport. Perkembangannya jauh dari yang diharapkan," kata Sudirman Said ditemui di Kantor Ditjen Minerba, Jalan Soepomo, Jaksel, Selasa (20/1/2015).
"Saya tidak gembira, saya kecewa! Karena Freeport tidak menunjukkan kesungguhannya dalam pembangunan smelter (pabrik pemurnian)," tegas Sudirman.
Dalam nota kesepahaman antara Pemerintah dan Freeport Indonesia. Salah satu butir kesepakatan Freeport harus menunjukkan kesungguhan membangun pabrik smelter. Karena kewajiban tersebut merupakan amanat undang-undang mineral dan batu bara.
"Tapi, sampai saat ini Freeport tidak menunjukkan kesungguhan membangun smelter. Tanah untuk lokasi smelter pun tidak ada, saya kecewa," kata Sudirman.
(rrd/dnl)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com