Ada 'Deal' di Luar Rapat, DPR Bakal Restui 'Suntikan' Rp 48 T ke BUMN?

Jakarta -Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (RAPBN-P) 2015, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana memberikan 'suntikan' modal kepada sejumlah BUMN. Namun, pembahasan persetujuan 'suntikan' modal melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 48 triliun antara pemerintah dan DPR kerap kali berjalan alot bahkan tanpa hasil.

Jelang akhir pembasahan RAPBN-P 2015, pemerintah dan DPR akhirnya mencapai kesepakatan dalam isu ini. Walau kesepakatan itu berlangsung dalam pertemuan informal di luar ruang rapat wakil rakyat di Senayan.


"Kemarin Ibu Menteri (Rini Soemarno, Menteri BUMN) melakukan pertemuan dengan Komisi VI DPR atas undangan salah satu pimpinan Komisi VI DPR," ungkap salah satu petinggi Kementerian BUMN kepada detikFinance, Selasa (10/2/2015).


Dalam pertemuan di lokasi yang enggan disebutkannya, sang petinggi Kementerian BUMN tersebut menyebutkan ada negosiasi soal PMN. Akhirnya berhasil disepakati bahwa Komisi VI DPR merestui pemberian PMN senilai Rp 48 triliun.


"Komisi VI DPR sudah sepakat. Tinggal nanti malam akan diresmikan dalam raker (rapat kerja)," lanjutnya.


Wakil Ketua Komisi VI DPR yang juga Ketua Panitia Kerja PMN Azam Azman Natawijata enggan bicara banyak saat ditanya adanya negosiasi atau deal untuk memuluskan persetujuan pencairan PMN. "Saya nggak tahu," ujarnya.


Namun, Azam membenarkan nanti malam akan digelar rapat kerja membahas persetujuan suntikan modal kepada 35 BUMN. Selanjutnya hasil dari Komisi VI akan dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPR.Next


(feb/hds)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com