Hal ini diungkapkan Susi setelah mendapatkan desakan dari anggota Komisi IV DPR Fadly Nurzal dalam rapat kerja di Gedung Komisi IV DPR Senayan, Jakarta, Kamis (12/02/2015).
"Ibu pernah menyebut mantan dirjen yang bermain dan anggota DPR. Ini perlu dijelaskan siapa yang dimaksud dengan anggota DPR dan siapa mantan dirjen ini. Ini harus dibuka siapa yang main dengan asing," kata Fadly dengan nada marah.
Lalu apa jawaban Susi?
"Salah satu eks dirjen kita terlibat. Yang satu DPRD sudah saya upload di Twitter sebagai pemilik pukat di Sibolga. Itu saya juga sudah ditanya di hari Pers Nasional," jawab Susi dengan nada santai.
Namun Susi belum berani menyebut nama siapa mantan dirjen dan anggota DPRD tersebut. Susi masih merahasiakan hal itu kepada DPR.
"Satu eks dirjen kita memiliki kapal eks asing. Mantan eks dirjen. Sekarang sedang dilakukan verifikasi," sebut Susi.
Seperti diketahui saat ini kapal-kapal eks asing ukuran di atas 30 GT termasuk yang terkena aturan moratorium atau penghentian sementara pemberian izin tangkap ikan. Kapal-kapal eks asing ini diduga banyak terlibat dalam pencurian ikan. Selain itu, kapal-kapal eks asing banyak yang pakai perusahaan bodong dan tak patuh dalam hal pajak.
(wij/hen)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
