Pengalaman Pahit Ahli Feng Shui Beli Rumah di Pulau Buatan Jakarta

Jakarta -Memiliki hunian di tepi pantai dengan pemandangan laut biru dan hembusan angin pantai, bisa jadi dambaan sebagian orang. Untuk mendapatkan hunian ini bisa dilakukan dengan membeli hunian hasil reklamasi seperti di Pantai Utara Jakarta.

Ahli Feng Shui Suhu Yo memiliki pengalaman, memiliki properti di lahan pulau buatan. Namun berdasarkan pengalamannya berinvestasi properti di lahan pulau buatan tak terlalu menarik.


"Tidak terlalu menarik investasi di atas lahan pulau buatan. Karena harga propertinya susah naik, bahkan untuk menjual lagi sulit, jarang ada yang mau," ujar Suhu Yo kepada detikFinance, Kamis (12/2/2015).


Menurutnya, tidak menariknya investasi properti di lahan pulau buatan, karena sertifikatnya bukan hak milik, namun hanya hak guna.


"Hanya hak pakai (HGB), bukan sertifikat hak milik, jadi tiap dua tahun sekali kita harus ajukan perpanjangan. Susah naik harganya, jadi kurang menguntungkan bagi investasi," katanya.


Pengembang pulau buatan reklamasi dipegang Pemda dengan hak pengelolaan (HPL). Untuk mengembangkan kawasan itu Pemda DKI bekerja sama dengan pengembang properti yang mendapatkan hak guna bangunan (HGB) di atas HPL.


"Makanya, saya punya properti beberapa di pulau buatan di Jakarta saya jual-jualin semua, itu pun susah jualnya, rugi saya," tutupnya.


Saat ini, satu-satunya kawasan properti yang dibuat di atas lahan reklamasi adalah Pantai Mutiara di Jakarta Utara. Kawasan ini sudah dikembangkan sejak 1986 dengan total kawasan 100 hektar.


(rrd/hen)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com