Anggaran Kemenhub Naik 2 Kali Lipat, Jonan: Pengawasan Juga 2 Kali Lipat

Jakarta -Dalam rapat dengan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) disepakati besaran anggaran Kementerian Perhubungan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015 sebesar Rp 64,954 triliun.

Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan berharap, anggaran ini disetujui dalam rapat Badan Anggaran (Banggar).


Ia pun menegaskan, bila anggaran ini disetujui, maka pihaknya akan melakukan sejumlah strategi untuk memastikan pemanfaatan anggaran tersebut tepat sasaran. Maklum, anggaran Kemenhub tahun ini adalah yang terbesar dari yang pernah ada.


"Tentunya kami akan melakukan pengawasan anggaran dengan benar-benar. Anggaran tahun ini sangat besar. Tahun lalu itu kira-kira penyerapannya Rp 30 triliun, tahun ini dialokasikan Rp 64 triliun. Dua kali lipat lebih sehingga pengawasannya juga mesti dua kali lipat,"‎ tegas Jonan usai menghadiri rapat bersama Komisi V DPR RI di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (12/2/2015).


Adapun langkah pertama yang akan dilakukan, sebut dia, adalah meminta penanggung jawab subsektor pada masing-masing Direktorat Jenderal di lingkungan Kemenhub, untuk memastikan proses tender proyek-proyek pembangunan fasilitas perhubungan seperti bandara, pelabuhan, dan stasiun dilakukan dengan efisien.


"Proses pengadaaan atau tender itu lebih efisien. Jangan dipecah-pecah, kalau satu proyek ya satu. Kalau satu proyek dipecah-pecah jadi banyak biaya-biaya yang harus keluar jadi nggak efisien," tegas Jonan.


Langkah berikutnya adalah dengan menggunakan e-catalogue dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa. Hal ini dimaksudkan, untuk mempercepat dan mempermudah proses pengadaan barang dan jasa sekaligus mempermudah proses pengawasan.Next


(dna/dnl)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com