Sigit menyampaikan, khusus untuk rapat ini, dihadirkan hampir keseluruhan pejabat eselon II Ditjen Pajak. Mulai dari pejabat pusat hingga kepala kantor wilayah (Kanwil).
"Hampir semua kita hadirkan, tapi dari 31 Kanwil ada 4 yang berhalangan hadir," ujar Sigit di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/2/2015).
Sigit mengatakan, rincian target tersebut meliputi PPh non migas Rp 629,1 triliun, PPN dan PPnBM (pajak penjualan barang mewah) Rp 576,4 triliun, PBB Rp 26,6 triliun, Pajak lainnya 11,7 triliun, serta PPh Migas Rp 49,5 triliun.
"Ini merupakan hasil pertemuan kita dengan semua Kanwil waktu itu di Yogyakarta, bahwa kita bisa mencapai Rp 1.294 triliun," jelasnya.
Menurutnya, target tersebut bisa dicapai dengan uapaya yang sangat keras. Bila hanya mengikuti perkembangan dari tahun-tahun sebelumnya, maka hanya akan diterima Rp 1.045 triliun.
"Kalau tidak melakukan apa-apa itu cuma Rp 1.045 triliun. Makanya kita lakukan usaha yang benar-benar keras," tukas Sigit.
(mkl/dnl)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
