Titiek Soeharto ke Menteri Susi: Kebijakannya Baik Hanya Kurang Sosialisasi

Jakarta -Wakil Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto memberikan penilaian khusus kepada berbagai kebijakan yang dikeluarkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Secara umum kebijakan yang dikeluarkan Susi bagus namun kurang sosialisasi.

"Tujuannya baik semua kebijakan maksudnya baik hanya mungkin kurang komunikasi," kata Titiek kepada detikFinance, Sabtu (14/02/2015).


Susi menyarankan seharusnya ada masa transisi sebelum kebijakan itu diberlakukan. Sementara ia melihat berbagai kebijakan Susi langsung berlaku usai dikeluarkan.


"Jadi misalnya aturan dibilangin bahwa 3 bulan lagi aturan ini berlaku, siap-siap ya kamu punya stok berhenti. Sekarang ini kan dikeluarin dan diberlakukan. Seperti larangan kepiting, udang, lobster, mereka jadi stok siap panen mau diapakan. Intinya sosialisasi dulu lah, kasih tenggang waktu," paparnya.


Kemudian ia menyarankan juga ke Susi agar melibatkan stakeholder perikanan saat menyusun aturan baru. Hal itu dilakukan agar tidak ada pihak yang dirugikan setelah peraturan itu terbit.


"Boleh diterapkan tetapi catatannya bisa nggak sih diubah. Lalu pihak asosiasi bisa nggak sih diajak bicara agar tidak nabrak-nabrak ada masukan dulu. Kami sudah bertemu asosiasi mereka katanya tidak diajak bicara dan mematikan," tuturnya.


Akan tetapi secara umum aturan baru yang dibuat Susi seperti moratorium, larangan transhipment, pelarangan penangkapan kepiting bertelur hingga pelarangan alat tangkap tidak ramah lingkungan cukup baik. Dengan kebijakan ini ia yakin stok ikan akan terus banyak dan nelayan tidak khawatir ikan akan habis.


"Padahal kan aturannya bagus melestarikan sumber daya kelautan. Kita dukung dan kebijakan ini akan membuat Indonesia cerah. Tidak sembarang kapal masuk dan tidak sembarang nangkap ikan kita. Saya yakin kebijakan yang dibuat sangat bagus," puji Titiek.


(wij/ang)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com