Setoran di Januari Hanya Rp 69 T, Dirjen Pajak: Kalau Ada 'Vitamin' Pasti Lebih Tinggi

Jakarta -Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mencatat realisasi penerimaan pajak per 31 Januari 2015 adalah Rp 69 triliun. Lebih rendah dari potensi yang seharusnya Rp 76 triliun.

"Realisasi pajak per 31 Januari adalah sebesar Rp 69 triliun. Masih rendah dari potensi Rp 76 triliun," ungkap Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito dalam rapat kerja dengan Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/2/2015)


Sigit menuturkan, alasannya karena Ditjen Pajak masih menjalankan program kerja seperti biasa. Belum termasuk adanya 'vitamin' dari kenaikan remunerasi atau tunjangan gaji, yang memberikan semangat kepada pegawai pajak.


"Itu kan kita belum dapat vitamin. Kalau sudah ada vitamin, pasti tidak akan segitu," ungkap Sigit.


Ia pun optimistis, target pajak tahun ini Rp 1.294 triliun akan terealisasi. Ditjen Pajak akan menggenjot berbagai upaya. Pertama, perbaikan regulasi dalam rangka memperluas basis pajak, maupun untuk mendukung penegakan hukum.


Kedua adalah penagihan aktif khususnya melalui blokir rekening, penyitaan aset, pencegahan ke luar negeri, dan penyanderaan. Ketiga, ekstensifikasi melalui kegiatan operasi pasar oleh Kanwil Ditjen Pajak serentak di seluruh Indonesia, sesuai dengan potensi masing-masing.


"Kita akan masuk ke pasar-pasar, mal-mal untuk melihat wajib pajak dan kepatuhannya," sebut Sigit.


Keempat, administrasi dan pengawasan berbasis IT. Misalnya implementasi e-tax invoice secara menyeluruh, perbaikan basis data digitalisasi SPT, cash register dan Electronic Data Capturing, pengawasan WP berbasis risiko.


"Kelima adalah penguatan fungsi Center for Tax Analysis, dan keenam implementasi tax clearance atas kegiatan pelayanan publik," tukasnya.


(mkl/dnl)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com