Pernah Ketipu, Inul Kapok Pakai Konsultan Pajak

Jakarta -Pedangdut 'Goyang Ngebor' Inul Daratista pernah bernasib sama seperti yang dialami oleh rekan sesama selebriti, Deddy Corbuzier yang juga pernah tertipu konsultan pajak 'nakal'. Inul mengaku kini kapok menggunakan jasa konsultan pajak untuk mengurus persoalan pajak pribadinya.

"Saya pernah ngalami konsultan pajak. Memang ceritanya sama dengan Deddy Corbuzier," ungkap Inul di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (12/2/2015)


Inul dan teman-teman sesama selebritis termasuk Tukul dan lainnya diundang oleh Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito pagi ini. Mereka beramai-ramai datang ke kantor pusat Ditjen Pajak Jalan Gatot Soebroto, Jakarta.


Akhirnya, Inul tidak lagi menggunakan jasa konsultan. Ia lebih memilih datang ke Kantor Pajak untuk berdiskusi langsung dengan petugas, mencari informasi lebih lanjut proses pembayaran pajak.


"Saya sendiri saja datang. Biasanya saya di Petukangan, karena saya rumah di Pondok Indah," sebutnya.


Inul mengatakan, dirinya terkena Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 atas orang pribadi. Tarifnya adalah 15% berlaku progresif. Kemudian Inul juga membayar PPh badan atas usaha yang dimilikinya.


"Saya tahunya begitu, tapi yang lebih paham asisten aku. Pajak dibayar setiap tahun dan biasanya bulan Maret. Kita kumpulkan semua uang dari TV, off air, iklan. Aku ada perusahaan jadi bayarnya dua. Pribadi dan badan," jelasnya.


Ia mengakui sejauh ini selalu taat dalam membayar pajak. Mungkin banyak artis yang takut untuk datang ke kantor pajak. Namun, sebenarnya bila paham pajak dengan tepat, seharusnya tidak perlu takut.


"Pajak bisa diselesaikan sama-sama. Kalau ada masalah mereka juga mau bantu. Bayar ya bayar, Bayar gede ya bayar gede, tapi kan istilahnya kalau pajaknya tertunda kan bisa minta keringanan. Tidak harus lewat konsultan pajak," tukasnya.


(mkl/hen)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com