Komisi V DPR RI Sepakati Anggaran 4 Instansi Rp 192 Triliun

Jakarta -Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati usulan anggaran 4 Kementerian/Lembaga yang menjadi mitranya dengan total anggaran Rp 192,626 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P). Anggaran ini akan kembali dibahas dalam rapat pleno badan anggaran (Banggar) esok hari.

"Dengan ini disepakati RAPBN-P yang dialokasikan untuk 4 instansi mitra Komisi V DPR. Yakni Kementerian PUPR sebesar Rp 116,837 triliun, Kementerian Perhubungan sebesar Rp 64,95 triliun, Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi Rp 6,452 triliun dan BMKG sebesar Rp 1,81 triliun," ujar ketua Komisi V DPR, Fairy Djemi Francis‎ saat membacakan putusan di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (12/2/2015).


Keputusan Komisi V DPR tersebut disambut postif oleh Pemerintah karena anggaran yang disepakati tersebut tidak berkurang terlampau jauh dari yang diusulkan masing-masing kementerian.


"Atas nama pemerintah, kami mengucapkan terima kasih atas pengesahan RAPBN-P 2015 dengan catatan-catatan tentang aspirasi daerah yang harus kami perhatikan. Kemudian kami berkomitmen agar penggunaan anggaran yang besar ini dapat dimanfaatkan benar-benar untuk sektor produktif," ujar Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dalam kesempatan yang sama.


Meski disepakati, namun ke-4 instansi ini tetap mendapat catatan dari anggota DPR yang hadir dalam rapat tersebut.


Anggota Komisi V DPR Fraksi PKS Sigit Sosiantomo mengatakan, agar anggaran yang besar tersebut bisa benar-benar dimafaatkan untuk kepentingan rakyat. Karena rakyat sudah rela berkorban subsidi BBM-nya dicabut.‎


"Angka-angka besar yang ada saat ini datang dari pengurangan BBM. Oleh karena itu kami berharap outcome yang bapak selenggarakan bisa dirasakan masyarakat, jangan membuat masyarakat semakin miskin, tetapi semakin sejahtera," pungkasnya.


(dna/ang)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com