Datang ke DPR, 2 BUMN Asuransi dan PLN Minta Restu Suntikan Modal Rp 6 T

Jakarta -Sebanyak 3 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengajukan usulan tambahan suntikan modal atau Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai 6 triliun kepada Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Usulan ini merupakan pengajuan tambahan karena sebelumnya Komisi VI telah menyetujui 32 BUMN yang berhak menerima suntikan dana tunai dan non tunai untuk dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.


"Ini pembahasan PMN tambahan untuk PT Askrindo, PT PLN dan PT Jamkrindo," kata Anggota Komisi VI Aria Bima di Ruang Rapat Komisi VI, DPR Senayan, Jakarta, Kamis (12/2/2015).


Lanjut Aria, Komisi VI menindaklanjuti usulan PMN tambahan yang diajukan oleh Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.


"Ada usulan dari Keuangan dan BUMN," jelasnya.


Hari ini rencananya dilakukan pembahasan secara detail setiap proposal dari 3 BUMN pengusul PMN kloter ke-2. Jika berjalan mulus, Komisi VI akan memutuskan hari ini apakah usulan PMN tambahan diterima atau tidak.


"Hari ini kita detilkan dan diputuskan. Kemudian nanti malam kita bawa ke Banggar DPR," ujarnya.


Hadir pada acara rapat pembahasan usulan PMN tambahan, yakni: Deputi BUMN Bidang Jasa Keuangan, Konstruksi dan Jasa Lainnya Gatot Trihargo, Deputi BUMN Bidang Usaha Strategis dan Manufaktur Dwijanti Tjahjaningsih kemudian direksi PT PLN (Persero), PT Jamkrindo (Persero), PT Askrindo (Persero).


Berikut ini rincian PMN tambahan yang diterima Komisi VI:

1. PT Askrindo mengusulkan Rp 500 miliar

2. PT Jamkrindo mengusulkan Rp 500 miliar

3. PT PLN mengusulkan Rp 5 triliun


(feb/ang)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com