Penenggelaman 1 Kapal Thailand Melibatkan 7 Kapal

Batam -Proses penenggelaman kapal SUDHITA 28 milik Thailand yang tertangkap karena mencuri ikan secara ilegal akan melibatkan 7 kapal. Tiga kapal di antaranya milik TNI AL, 3 kapal milik Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan 1 kapal milik Kepolisian.

"Yang menembak Kapal Pengawas (KP) HIU 004 dan kapal HALASAN 630," kata Kepala Satker Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam Achmadon saat ditemui di kantor pusat Dermaga PSDKP Batam di Barelang, Jembatan Dua, Batam, Senin (9/2/2015).


Sementara itu, kapal HIU 001 ditugaskan menarik KM SUDHITA dari Dermaga PSDKP Batam di Barelang menuju titik lokasi penenggelaman. Selain itu kapal lain yang terlibat adalah KP HIU 001, KP Hiu 010, KRI. Barakuda-633, KRI TJIPTADI 381, KP BISMA milik Kepolisian.


"KRI TJIPTADI 381 nanti melakukan sterilisasi lokasi," imbuhnya.


Achmadon mengungkapkan, KP HIU 004 telah dilengkapi senjata misil dengan kaliber peluru 12,7 milimeter. Di sisi yang lain, pihak TNI AL juga rencananya akan memasang dinamit di bagian bawah lambung kapal. Tujuannya agar kapal mudah terbakar dan tenggelam.


Lokasi penenggelaman sendiri berada di titik koordinat 00'33'00 LU (Lintang Utara), 104'22'08 BT (Bujur Timur) atau tepat di Selat Dempo dengan tingkat kedalaman laut 72 meter. Jarak antara Dermaga PSDKP (Barelang) ke titik lokasi 52 notical mile atau 8-10 jam dari Barelang.


Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti beserta TNI Angkatan Laut (AL) rencananya akan menenggelamkan langsung kapal SUDHITA 28. Kapal asal Thailand itu terbukti mencuri ikan di wilayah pengelolaan perikanan (WPP) laut Indonesia.


(wij/dnl)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com