Kepala Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyebutkan, dia baru mendengar ada perusahaan bernama PT Adiperkasa Citra Lestari. Bahkan untuk Proton sendiri, belum ada rencana untuk membangun pabrik di Indonesia.
"Baru dengar," singkat Franky saay ditemui saat ditemui di sela acara CEO Gathering bertajuk Indonesia Economic Perspective, Infrastructure and Manufacture, Investment Opportunities, and Challenges For The Next Years’ di Auditorium BKPM, Kantor Pusat BKPM, Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Ia mengakui, nama PT Adiperkasa Citra Letasri memang tidak terdaftar di BKPM. Alasannya, perusahaan ini memang murni perusahaan dalam negeri dengan permodalan penuh dari dalam negeri, alias penanaman modal dalam negeri (PMDN).
Sementara di BKPM, kata Franky, yang wajib mendaftarkan diri adalah perusahaan yang didirikan dengan melibatkan permodalan asing atau penanaman modal asing (PMA).
"Yang pasti Adiperkasa tidak tercatat di BKPM. Karena dia PMDN. Kalau PMDN memang nggak tercatat di kami," jelasnya.
Mengenai status Proton sendiri, Franky menjelaskan, perusahaan otomotif asal Malaysia ini sebelumnya telah mengantongi izin distribusi, namun belum sampai pada izin industri manufakturing alias perakitan mobil.Next
(dna/dnl)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com