Bantu Menteri Susi Berantas Maling Ikan, Bea Cukai Tambah Kapal 'Jumbo'

Tangerang -Tahun ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan kembali akan menambah jumlah armada kapal pengawas. Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan Cukai Heru Pambudi menjelaskan pihaknya telah memesan 2 kapal berukuran cukup besar yaitu 60 meter.

"Tahun ini rencananya ada 2 unit kapal berukuran 60 meter," ungkap Heru saat ditemui di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (15/04/2015).


Sebanyak 2 unit kapal berukuran 60 meter tersebut nantinya akan ditempatkan di wilayah timur Indonesia. Kedua kapal ini secara khusus akan ditugaskan untuk mencegah praktik pencurian ikan (illegal fishing).


"Untuk kegiatan patroli di wilayah timur Indonesia hingga Papua. Mengontrol praktik illegal fishing dan illegal logging (pembalakan liar)," tambahnya.


Pemberantasan illegal fishing merupakan salah satu prioritas Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Untuk menciptakan efek jera, Susi bahkan menerapkan kebijakan penenggelaman kapal yang melakukan pencurian ikan.


Heru memastikan kapal tersebut dibuat di dalam negeri alias tidak impor. Diharapkan operasional kedua kapal ini akan membantu 114 unit yang ada dan telah dimiliki Ditjen Bea Cukai.


"Bukan untuk buser (buru sergap) tapi untuk jelajah," ujarnya.


Secara total, tahun ini DJBC membutuhkan tambahan sekitar 16 kapal. Di mana 2 kapal berukuran 60 meter sisanya kapal berukuran 100 meter, 38 meter, dan 28 meter.


Total dana yang disiapkan sebesar Rp 1 triliun. Sampai 2013, Ditjen Bea Cukai memiliki sarana kapal patroli dengan total 114 unit.


Kapal patroli tersebut terdiri dari 3 unit Fast Patrol Boat (FPB) dengan panjang 38 meter, 4 unit FPB panjang 28 meter alumunium, 20 unit FPB panjang 28 meter kayu, 10 unit Very Speed Vessel (VSV), dan 87 unit Speedboat.


(wij/hds)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com