Izin Usaha Sudah Satu Pintu di BPKM, Tapi di Daerah Masih 'Under the Table'

Surabaya -Meski pemerintah pusat sudah melakukan penyederhanaan perizinan melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), tapi birokrasi lelet masih terjadi di daerah. Masih banyak praktik negosiasi under the table alias 'di bawah meja' di perizinan daerah.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menuturkan, hal tersebut masih menjadi kendala sulitnya realisasi investasi di daerah. Pasalnya, investor dipersulit dengan adanya praktik-praktik seperti itu.


"Masih ada praktik under the table, misalnya meminta rekomendasi. Tapi bentuknya tidak langsung, yaitu melalui proposal atau apa," kata Franky di acara Konsolidasi Perencanaan dan Pelaksanaan Penanaman Modal Nasional di Hotel JW Marriot, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (15/5/2015).


Franky mengatakan, hal ini menjadi kendala dalam realisasi investasi di daerah. Seolah kontraproduktif dengan pusat yang sudah menyederhanakan perizinan investasi.


"Kadang di daerah itu dipersulit, masih beberapa daerah saja. Tergantung pemimpinnya, sistemnya. Yang kita dorong memang transparan, jelas, ada izin persyaratan tenggat waktu dan transparan," katanya.


Salah satu pengusaha asal Jawa Timur yang enggan disebutkan namanya membenarkan hal tersebut. Banyak izin-izin yang harus dia urus untuk berinvestasi di Jawa Timur dipersulit, yang memaksa pihaknya harus merogoh kocek lebih dalam agar rencana investasinya berjalan mulus.


"Semua perizinan di UPT (sulit), kita mau ke UPT ngurus izin dia langsung minta (sogokan). Memang negotiable tapi membebani," katanya.


Dia memberi contoh untuk membuat izin mendirikan bangunan (IMB) saja, sogokannya bisa mencapai ratusan juta rupiah.


"Memang harus bayar, yang jadi masalah adalah yang disetorkan ke negara itu nggak sama. Kita nggak dikasih kwitansi, kalau nggak begitu izin nggak keluar, pengusaha terjepit. Kita butuh kok," katanya.


Kebanyakan izin yang masih mengalami kendala berada di tingkat kabupaten atau kota. ‎Sedangkan di provinsi, kendala seperti ini tidak terjadi.


(zul/ang)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com