Anggota DPR Adukan Bos RNI ke Dahlan Soal Tudingan Permintaan 'Upeti'

Jakarta - Anggota DPR mengadukan Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ismed Hasan Putro kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan soal permintaan upeti.

Hal ini langsung disampaikan oleh Daniel Lumban Tobing dari Fraksi PDI Perjuangan saat memperoleh kesempatan mengajukan pertanyaan. Daniel mengaku, merasa sakit hati dengan pernyataan Ismed yang menuding oknum DPR meminta jatah 'upeti' sebesar Rp 250 juta hingga Rp 1 miliar untuk setiap satu kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada direksi BUMN.


"Hati kami pedih, saat rapat itu saudara Azam (anggota Komisi VI) diputarkan di mata Najwa. Mohon pak menteri mengerti. Saudara Ismed mengatakan setiap RDP. Itu direksi memberikan Rp 250 juta - Rp 1 miliar. Sampai anak saya di sekolah tidak mengakui bapaknya sebagai anggota DPR," tutur Daniel di ruang Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/4/2013).


Pasca aduan Ismed tersebut yang sempat ramai di media online, cetak dan televisi, Daniel berharap direksi BUMN untuk tidak bermain politik. Menurutnya, direksi BUMN harus bersikap dan bertindak secara profesional.


"Kalau rumor ini dilaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kenapa anak buah bapak enggak laporkan ke KPK. Anggota DPR banyak yang baik ini fair. Bapak tak suka rumor begitu juga kami," tegasnya.


Tak berselang lama setelah curhatan dari Daniel, Ketua Sidang Airlangga Hartarto, langsung memotong aduan anggota DPR dari fraksi PDI P itu.


"Pak Daniel mohon dipersingkat," papar Airlangga.


(feb/ang)