Chatib Basri Jadi Menkeu, Aturan Mobil Murah Dirombak

Depok - Peraturan Presiden (Perpres) soal mobil murah dan ramah ling­kungan (Low Cost and Green Car/LCGC) belum jelas nasibnya. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan soal alasan aturan ini belum dikeluarkan.

"Insentif mobil murah sudah selesai tetapi pada waktu itu Menkeu (Agus Martowardojo) menghendaki minta dicantumkan pemberian insentif mobil murah itu harus ada cantuman bahan bakar berapa liter atau dengan harga berapa," kata Hatta saat ditemui di Kampus Universitas Indonesia Depok, Jawa Barat, Selasa (28/05/2013).


Menurut Hatta ada bagian draft soal aturan LCGC yang membuat mandek dan tidak segera ditandatangani oleh Presiden SBY, yaitu soal ketentuan konsumsi bahan bakar. Sebelumnya Kementerian Perindustrian mengusulkan agar mobil LCGC bisa memenuhi konsumsi bahan bakar 1 liter bisa mencapai 22 Km.


"Jadi itukan sangat dinamis, teknologi juga berkembang jadi tidak perlu lagi dicantumkan soal bahan bakar itu," katanya.


Hatta menegaskan dengan adanya Menteri Keuangan yang baru, Chatib Basri ketentuan itu akan dihilangkan. Sehingga bisa dikeluarkan peraturan menteri keuangan yang baru yang akan memuluskan jalan untuk segera ditandatangani Presiden SBY.


"Nanti diatur saja dalam Permenkeu (peraturan menteri keuangan) yang baru. Dan kita harapkan low cost energi green car ini segera bisa ketentuannya ditetapkan," tandasnya.


Dihubungi terpisah Menteri Perindustrian MS Hidayat tak mau menanggapi soal perkembangan terbaru nasib proyek LCGC yang sejak awal dirancang di kementerian perindustrian.


"Saya no comment dulu, saya sedang di Swedia ikut Pak SBY," katanya.


(wij/hen)