Gita Wirjawan Bantah Cuma Sita 45 BlackBerry Ilegal dari Roxy

Jakarta - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan membantah pihaknya hanya menyita 45 unit BlackBerry (BB) ilegal dari hasil sidak ke ITC Roxy Mas pada 8 Mei 2013 lalu. Kok beda dengan Dirjennya?

"Jadi 45 itu kan satu toko. Kan ada berapa toko di situ. Banyaklah banyak banget. Total lebih dari 45 pasti. Saya enggak tahu persisnya," kata Gita saat ditemui di kantornya, di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (27/5/2013).


Dia mengaku, saat ini pihaknya tengah memproses Blackberry ilegal yang didapat. "Kita sedang proses. Makanya kita harus bertanggungjawab sebagai konsumen, harus dilihat label benar enggak, masa produk keluar bulan lalu, kartu garansinya 2005. Itu ngawur. Dan itu harusnya dibuat di luar negeri tapi barang-barang ini bisa dibuat di dalam negeri," ujarnya.


Gita juga mengatakan, saat ini pihaknya tengah menelusuri 3 importir resmi Blackberry terkait banyaknya Blackberry ilegal.


"Lagi ditelusuri. Akan kita sanksi jika memang terbukti. Rembesan bisa dari siapa saja. Datang dari negara tetangga kita merembes ke sini. Kan banyak. Dan ini banyak HP-HP yang sudah datang, nomor IMEI-nya belum datang. IMEI jadi bagian yang didaftar ke operator, produk ilegal tidak bisa hidup," ujarnya.


Pernyataan Gita yang membantah cuma menyita 45 unit BB ilegal ini berbeda dengan pernyataan Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kemendag Nus Nuzulia. Sebelumnyam Nus mengatakan, setelah melalui proses di pengadilan Jakarta Pusat (Jakpus) ternyata hanya 45 unit BlackBerry yang disita.


"BB kita telah kumpulkan bahan keterangan, keputusan dari pengadilan Jakpus untuk menyita, penggeledahan dan penyitaan BB disita 45 unit," kata Nus hari ini.


Ia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dalam rangka melindungi hak konsumen terhadap barang-barang ilegal. Saat ini, pihak Pengadilan Jakpus tengah memproses penyidikan terkait importir barang-barang ilegal.


"Kita akan lakukan pengawasan dalam rangka melindungi hak konsumen. Sekarang dalam proses penyidikan," ujarnya.


Seperti diketahui, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan melakukan inspeksi mendadak barang-barang elektronik seperti handphone di ITC Roxy Mas, Jakarta Pusat. Dari hasil sidak tersebut, banyak ditemukan handphone ilegal seperti BlackBerry Z10 dan Q10 yang tidak memiliki kartu garansi dan tidak berbahasa Indonesia.


(dnl/dnl)