Kena Pemotongan Anggaran, BSN Ngadu ke DPR

Jakarta - Pemerintah memotong pagu anggaran untuk Kementerian/Lembaga (K/L) di tahun ini. Salah yang kena adalah Badan Standarisasi Nasional (BSN). Pihak BSN mengadukan pemotongan anggaran ini ke Komisi VI DPR, karena berdampak pada kinerjanya.

"Anggaran kerja kami di tahun 2013 itu adalah sebesar Rp 98 miliar yang akan digunakan untuk 5 program dan 15 kegiatan. Namun karena adanya penghematan anggaran untuk masing-masing K/L yang sesuai dengan Surat Menteri Keuangan ada pemotongan anggaran sebesar Rp 6 miliar atau 6,3% dari pagu anggaran," jelas Kepala BSN Bambang Prasetya di depan Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2013).


Lewat pemotongan anggaran itu, mau tidak mau akan ada beberapa anggaran program BSN yang disesuaikan atau dihapuskan.


"Program manajemen BSN dikurangi dari Rp 36 miliar dilakukan penghematan sebesar Rp 280 juta. Program peningkatan sarana dan prasarana tidak mengalami pengurangan tetap Rp 2 miliar. Sedangkan program standarisasi nasional akan dikurangi Rp 5 miliar menjadi Rp 53 miliar," tuturnya.


Bambang mengakui, dengan adanya pemotongan ini, ada beberapa dampak negatif pada kinerja lembaga BSN terutama yang menyangkut soal standarisasi.


"Pemotongan ini akan menyebabkan kendala yaitu pengurangan output lembaga kami yaitu berkurangnya penetapan standarisasi nasional sebesar 38%. Kemudian program harmonisasi standar nasional dan internasional berkurang. Pengurangan ini juga akan berdampak pada berkurangnya fasilitasi standarisasi UKM sebanyak 352 atau berkurang 30%. Secara detil dampaknya adalah berkurangnya informasi standarisasi dan maraknya pembelian produk barang impor yang tidak berkualitas dan berdaya saing," keluhnya.


(wij/dnl)