Bos Chevron Cerita di Depan DPR Soal Hilangnya Kepercayaan Hukum

Jakarta - PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) merupakan perusahaan minyak dengan produksi paling besar di Indonesia. Namun produksi CPI terancam terhenti karena dampak kasus hukum yang tak adil menimpanya.

Presiden Direktur CPI Abdul Hamid Batubara mengungkapkan, Chevron bisa saja menghentikan produksinya karena saat ini kehilangan kepercayaan hukum di Indonesia. Kok bisa?


"Kami, baik karyawan maupun kontraktor Chevron mengalami kehilangan kepercayaan hukum di Indonesia," ujar Hamid dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2013).


Kehilangan kepercayaan hukum ini, kata Hamid, karena dihukumnya dua pekerja kontraktor CPI akibat tuduhan melakukan pengerjaan pengolahan limbah (bioremediasi). Padahal CPI telah memenuhi semua persyaratan dalam melakukan bioremediasi ini.


"Semua persyaratan baik dari SKK Migas maupun dari KLH (Kementerian Lingkungan Hidup) sudah terpenuhi, hal ini sebelumnya juga sudah sering dilakukan, namun kali ini Jaksa dan Hakim tidak sependapat dan kemudian menganggap hal itu tidak benar," tegas Hamid.


Akibat dari kriminalisasi dua kontraktor CPI ini, membuat kontraktor-kontraktor lainnya tidak berani mengolah limbah CPI.


"Ini membuat kontraktor-kontraktor lainnya ciut, sehingga pengolahan limbah tidak bisa dilakukan, dan membuat limbah menjadi menumpuk. Jika terus dibiarkan maka saya pun bisa dihukum karena limbah menumpuk dan tidak diolah," ungkapnya.


Dengan tidak bisa mengolah limbah ini, kata Hamid, Chevron bisa menghentikan produksi minyak. "Limbah akan semakin menumpuk, ini bisa membuat kami menghentikan produksi," tandasnya.


Seperti diketahui berdasarkan data SKK Migas, produksi minyak seluruhnya mencapai 833.200 barel per hari, produksi terbesar masih disumbang Chevron dengan produksi 324.108 barel per hari.


(rrd/dnl)