Kemenkeu Masih Blokir Anggaran Kementerian/Lembaga Rp 17 Triliun

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) yang masih diblokir per 13 Agustus 2013 adalah sebesar Rp 17 triliun. Angka tersebut terus menurun dari hitungan bulan Juli sebesar Rp 36 triliun.

"Blokir anggaran per 13 Agustus, sekitar Rp 17 triliun, itu bukan masih tapi tinggal. Yang sebelumnya kan Juli itu tinggal Rp 36 triliun. Sekarang kan tinggal Rp 17 triliun," ungkap Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (30/8/2013).


Ia menuturkan, pemblokiran masih terjadi akibat penyerahan dokumen yang kurang. Kemudian ada persoalan laporan audit proyek sebelumnya dan dokumen yang tidak sesuai aturan.


"Tidak hanya perlengkapan dokumen. Variasi-lah. Ada juga regulasi yang belum terpenuhi. Ada audit juga," sebutnya.


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih menjadi salah satu K/L yang anggarannya diblokir. Ini terkait dengan anggaran sarana dan prasarana untuk perguruan tinggi negeri (PTN)


"Kemendikbud itu yang masih kita runggu itu sarana dan prasarana untuk PTN. Tapi sudah ada komunikasi, kita tunggu," ujarnya.


Kemenkeu, menurutnya terus menjalin komunikasi dengan K/L terkait untuk mencairkan anggaran.


"Itu akan terus kita kurangin pemblokiran sampai dengan akhir tahun untuk diselesaikan. Tapi ini kan penurunan cukup signifikan dari 36 triliun bulan lalu," pungkasnya.


(mkl/dru)