Kemenkeu Panggil 3.300 Lulusan STAN untuk Ikuti Tes CPNS

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui panitia pusat rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) memanggil 3.300 lulusan Sekolah Tinggi Akuntasi Negara (STAN).

Adapun lulusan STAN tersebut akan mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) sebagai syarat diterimanya mereka menjadi CPNS.


Ketua Panitia Pusat Rekrutmen CPNS Kementerian Keuangan, Ki Agus Ahmad Badaruddin, dalam pengumuman Nomor: PENG-02/PANREK/VIII/2013 tanggal 21 Agustus 2013 menyebutkan, pelaksanaan TKD bagi lulusan akan dilaksanakan pada 26 Agustus hingga 31 Agustus ini di 12 kantor regional (Kanreg) Badan Kepegawaianan di seluruh tanah air.


"Peserta yang dipanggil untuk mengikuti seleksi TKD wajib membawa: 1. Bukti Pendaftaran Olnine; 2. Kartu Mahasiswa STAN; dan 3. Kartu Identitas (KTP/SIM)," ungkap Ki Agus seperti tertuang dalam situs Sekretariat Kabinet, Rabu (21/8/2013).


Adapun nama-nama lulusan STAN yang dipanggil untuk mengikuti seleksi TKD tercantum dalam lampiran pengumuman itu.


"Hasil test akan diumumkan melalui portal Panitia Pusat Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2013 http://rekrutmen.depkeu.go.id pada hari Kamis tanggal 5 September 2013," jelas Ki Agus.


Ia menegaskan, Keputusan Panitia Pusat Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2013 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.


Dari 3.300 lulusan STAN yang dipanggil untuk mengikuti TKD CPNS Kementerian Keuangan tahun 2013 ini, sebanyak 1.725 orang merupakan lulusan program Diploma 3 (D3) STAN, sementara sisanya sebanyak 1.575 merupakan lulusan program Diploma 1 (D1) STAN.


Ke-3.300 lulusan STAN itu akan mengikuti TKD dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) di 12 kantor regional BKN di seluruh tanah air.


Sebagaimana diketahui, untuk lulusan sekolah kedinasan, prosedur menjadi CPNS hanya melalui TKD. Sementara untuk diluar sekolah kedinasan, selain TKD, para peserta seleksi CPNS juga harus mengikuti Tes Kemampuan Bidang (TKB) yang dilakukan masing-masing instansi perekrut CPNS.


(dru/dnl)