Ketua Umum REI Setyo Maharso menegaskan akibat penerapan aturan KPR inden, banyak pengembang menengah bawah yang sulit melakukan pembangunan rumah karena selama ini KPR inden menjadi sumber permodalan menyusul sulitnya mendapatkan kredit konstruksi pasca krisis moneter tahun 1998.
"Ini merupakan pembunuhan berencana yang dilakukan Bank Indonesia terhadap industri properti yang selama ini diakui menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional," ungkapnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/9/2013).
Sementara bagi pengembang besar, lanjut Setyo aturan ini juga akan menghentikan pasokan karena mayoritas bank memutuskan untuk tidak memproses dan melakukan akad kredit pasca penerapan aturan tersebut pada hari ini .
Setyo memprediksi, sekitar 60% dari total 3.000 perusahaan properti anggota REI akan berhenti memproduksi rumah jika aturan KPR indent tetap diberlakukan. Jika setiap perusahaan memiliki 100 karyawan, maka dalam enam bulan ke depan pemutusan tenaga kerja (PHK) besar-besaran akan terjadi di industri properti.
"Tentu kami tidak ingin ini terjadi, namun kalau pengembang berhenti membangun, maka dalam enam bulan saya perkirakan 180.000 orang akan kehilangan pekerjaan. Ini sangat ironis di tengah upaya pemerintah membuka lapangan pekerjaan yang besar buat masyarakat," tegas Setyo.
Lebih jauh lagi Setyo mengatakan, hal tersebut akan berimbas pada backlog (kurang pasok) perumahan di Indonesia yang akan semakin bertambah besar.Next
(zul/hen)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!