Pemerintah akan Kurangi Impor Migas dan Ponsel

Jakarta - Pemerintah siap membatasi masuknya barang-barang impor yang membuat neraca perdagangan Indonesia defisit. Beberapa produk yang akan ditekan adalah produk minyak dan gas (migas) dan telepon seluler (ponsel).

"Barang-barang yang diimpor dibatasi, karena dampaknya ke neraca transaksi berjalan dan perdagangan. Lalu komplain tentang kebanjiran produk dari luar baik legal maupun ilegal. Ini bisa disikapi dengan instrumen anti dumping dan apapun yang dibolehkan oleh WTO," ungkap Menteri Perdagangan Gita Wirjawan saat ditemui di Gedung Kementerian Perindustrian Jakarta, Rabu (11/9/2013).


Ada beberapa barang impor yang akan dikurangi masuk ke Indonesia antaralain migas. "Migas kita banyak sekali impor hingga defisit lebih dari US$ 7 miliar untuk 7 bulan pertama, non migas nya surplus US$ 2 miliar. Ini jadi net US$ 5,6-5,7 miliar defisitnya. Kalau nggak perlu migas ini akan disikapi," imbuhnya.


Selain migas, pemerintah juga akan membatasi impor produk ponsel. Ada gagasan dari Kemenkeu agar smartphone dikenakan pajak barang mewah, namun Gita keberatan dengan adanya usulan tersebut.


"iPhone juga agar pajak barang mewah untuk smartphone jangan diberlakukan karena banyak juga HP (ponsel) yang ilegal. Jadi disampaikan dan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, Menkeu bilang pendekatannya adalah IMEI. Kalau disambut ini saya rasa cukup baik. Selain itu yang kita kurangi yaitu raw material untuk manufaktur baik kertas, besi dan gula," katanya.


Sementara itu, untuk menyeimbangkan neraca perdagangan, pemerintah juga akan meningkatkan arus ekspor. Arus ekspor akan ditingkatkan baik ke negara tradisional maupun non tradisional.


"Yang kita akan genjot ke negara-negara ASEAN dan negara Asia yang mengalami pertumbuhan ekonomi. Selain itu ada Amerika Serikat juga. Tetapi harus dibungkus lewat perjanjian," jelas Gita.


(wij/hen)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!