"Agar pajak barang mewah untuk produk smartphone tidak diberlakukan karena banyaknya handphone yang ilegal. Jadi masalah ini sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan dan Dirjen Bea Cukai," ungkap Gita, Rabu (11/9/2013).
Kemendag mengusulkan cara untuk menahan laju impor telepon seluler dengan menggunakan sistem International Mobile Electronic Identity (IMEI). Menurut Gita usulan Kemendag disambut baik oleh Chatib Basri.
"Menkeu bilang pendekatannya adalah IMEI. Kalau disambut ini saya rasa cukup baik," katanya.
Secara umum pemerintah ingin menahan laju importasi untuk produk-produk tertentu. "Raw material untuk manufaktur baik kertas, besi dan gula," imbuhnya.
Menurut Gita, defisit neraca perdagangan saat ini banyak disumbang oleh importasi migas. Oleh karena itu, pemerintah sedang berpikir keras untuk menahan laju importasi migas yang begitu besar.
"Migas banyak sekali impornya sehingga defisit lebih dari US$ 7 miliar untuk 7 bulan pertama, non migasnya surplus US$ 2 miliar. Ini jadi nett US$ 5,6-5,7 miliar defisitnya. Kalau nggak perlu migas ini harus disikapi," katanya.
(wij/hen)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!