Bank Mandiri Belum Dapat Izin Buka Cabang di Singapura dan Malaysia

Jakarta -Sampai saat ini, PT Bank Mandiri Tbk belum mendapatkan izin membuka cabang di negara tetangga, meskipun banyak bank-bank asal negara tetangga Singapura dan Malaysia yang membuka cabangnya di Indonesia.

Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya masih menunggu izin penuh dari otoritas di Singapura untuk bisa membuka cabang dan mengembangkan bisnisnya.


"Kita belum dapat izin untuk kantor cabang Bank Mandiri. Tapi Pak Agus ingin lakukan sesuatu di sana, kita mau dipanggil dan BI sekarang merangkul bank-bank untuk maju bersama-sama," kata Budi saat ditemui di Plaza Mandiri, Jakarta, Rabu (30/10/2013).


Budi pesimistis izin membuka cabang dari Singapura akan keluar tahun ini. "Nggak yakin tahun ini," katanya.


Dia mengatakan, otoritas Singapura perlu bersikap adil. Budi membandingkan Bank OCBC yang hanya punya 50 kantor di Singapura bisa mendirikan 300 kantor cabang di Indonesia. Selain itu, Bank UOB yang hanya punya 60 kantor di Singapura bisa mendirikan 250 kantor cabang di sini.


"Bank Mandiri di sini 2.000 cabang, di sana hanya boleh 1. Jadi yang nggak fair yang mana, di sana ada license namanya QFB (qualifyng full branch) yang paling tinggi boleh buka 15 ATM atau berapa. Nah kita minta, kita nggak minta ratusan (cabang) di Singapura," terangnya.


Selain itu, Budi menambahkan, pihaknya juga masih tertarik untuk bisa membuka kantor cabang baik di Malaysia.


"Kita sudah mengklarifikasi dan masih tertarik buka cabang di Malaysia. Kita uangnya ada, kita uangnya banyak, tolong cabangnya jangan 8 dan lokasi-lokasi tertentu saja, uang sedemikian banyak tapi sayang kalau cuma bisa buka 8 (di Malaysia)," kata Budi.


Pada kesempatan itu, Budi mengatakan, anak usaha Bank Mandiri yaitu Mandiri Asset Management telah mendapat izin penuh untuk bisa beroperasi di Singapura. Rencananya, pada November atau Desember 2013 akan mulai diresmikan.


"Kita sudah diberikan license untuk Mandiri Asset Management," kata Budi.


(drk/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!